LATIHAN ANCAB BTP
Untuk kecabangan
Arhanud dalam latihan Ancab BTP-16/WY memiliki tugas untuk melindungi Obyek
Vital dimana dalam OLI Obyek Vital yang harus diilindungi merupakan markas
militer yang bersifat statis seperti Poskobrig dan Stelling Armed terhadap
pesawat mata-mata musuh, yang mana pesawat mata-mata tersebut dilengkapi dengan
alat pendeteksi untuk mengintai markas militer tersebut. Sesuai dengan Doktrin Arhanud
dimana Satgas terkecil adalah setingkat Baterai yang maksimal melindungi 1
Brigade sedangkan untuk tingkat Batalyon melindungi 1 Divisi, maka untuk
mekanisme dalam perlindungan Poskobrig dan Steling Armed tersebut, Satuan
Arhanud melibatkan 1 Baterai yang terdiri dari 1 Poskorai dan 3 Satbak. Untuk
Poskorai dilengkapi dengan 1 pucuk SMB 12,7 sedangkan untuk masing-masing
Satbak memiliki 4 Pucuk meriam 57 mm/T.AKT. Dalam pelaksanaan fungsi Arhanud
dalam OLI dimana bertugas melindungi Obyek Vital Poskobrig dan steling Armed sesuai
dengan mekanisme dan tahap – tahapan yang ada. Mekanisme kegiatan latihan diawali
dengan penerimaan taklimat dari Pangkoops dan pemberian Prinsiap dari Danbrig.
Setelah penerimaan Prinsiap dari Danbrig untuk masuk ke BO awal maka Satuan
Arhanud harus melaksanakan peninjauan langsung terhadap posisi gelar Satbaknya
sesuai dengan pola gelar yang telah di Plot di atas peta. Hal ini disebabkan
untuk penempatan posisi Satbak-Satbak yang masing-masing Satbak memiliki 4
pucuk meriam, harus di daerah yang luas dan dapat memiliki tanah yang keras
serta memiliki jalan keluar masuk kenderaan sesuai dengan syarat-syarat
penggelaran Satbak. Sehingga dalam perpindahan ke BO nantinya sudah dapat
dipastikan untuk penempatan Satbaknya. Setelah selesai meninjau dan kembali ke
Makobrig serta mendapatkan posisi gelar yang pasti sesuai dengan Koordinat di peta
dan memenuhi persyaratan gelar satbak, maka Satuan Arhanud dalam pelaksanaan
perpindahan ke BO harus berdiri sendiri dan berangkat mendahului sebelum jam J
yang telah disampaikan oleh Danbrig. Hal ini dikaitkan tugas Arhanud untuk
melindungi Poskobrig dan Steling Armed yang mana harus menggelar Satbaknya
terlebih dahulu untuk dapat melaksanakan perlindungan terhadap Poskobrig dan
Steling Armed selama berpindah ke BO masing-masing. Sehingga pada saat Brigif dan Satuan Armed sampai di BO
dan mulai melaksanakan perkuatan di BO masing-masing, Satuan Arhanud sudah siap
pada posisi perlindungan terhadap sasaran udara untuk melindungi Poskobrig dan
Steling Armed.
Apabila dalam
mekanisme latihan terdapat pindah posko ke 2, maka mekanisme Satuan Arhanud
dalam perpindahan ke posko ke 2 sama dengan pada saat pindah posko yang
pertama. Dimana setelah menerima perintah pindah BO dari Danbrig maka
dilaksanakan peninjauan terlebih dahulu ke lokasi BO yang baru sesuai dengan
polar gelar yang telah di Plot di atas peta. Diharapkan waktu Danbrig dalam
memberikan perintah pindah BO tidak berdekatan dalam waktu jam J harus pindah
BO. Sehingga masih ada sisa waktu untuk melaksanakan peninjauan langsung ke BO
yang baru. Dalam perpindahan ke BO yang baru satuan Arhanud sama halnya pada
saat perpindahan sebelumnya tidak tergabung dalam Kolone Brigade. Sehingga
satuan Arhanud dalam pelaksanaan Kolone berdiri sendiri dan bergerak mendahului
sebelum waktu atau jam J pada perintah pindah pindah BO Danbrig. Sehingga
apabila selesai melaksanakan perpindahan ke daerah gelar baru sudah siap untuk
melindungi Makobrig dan Satuan Armed yang akan melaksanakan pindah gelar. Dalam
dinamika penghancuran disarankan agar satuan manuver depan memberikan informasi
tentang adanya keberadaan pesawat mata-mata musuh yang melintasi sektor
wilayahnya dan melakukan koordinasi dengan satuan arhanud. Kemudian setelah
Satuan Arhanud melaksanakan penembakan terhadap sasaran udara tersebut dimana
pesawat hancur dan jatuh di sekitar lokasi satuan manuver depan, maka satuan
manuver depan yang berdekatan dengan lokasi jatuhya pesawat sesuai koordinat
yang diberikan melaksanakan pencarian terhadap pesawat yang hancur tersebut.
Kemudian hasilnya dilaporkan ke Danbrig. Sehingga dinamika dapat berjalan
sesuai dengan fungsi kecabangan masing-masing. Apabila dalam pelaksanaan penembakan dan
ternyata terdapat kerusakan pada meriam, maka Danrai Arhanud berkoordinasi
dengan Satuan Pal, dimana sebelumnya melaporkan kepada Danbrig yang diteruskan
ke Kasbrig dan kasilog brigade.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar