A. MASA PEMBENTUKAN YONARHANUDSE-8
1. Latar
belakang pembentukan.
a. Dalam rangka mendukung tugas-tugas
Angkatan Darat pada masa Trikora, dibutuhkan satuan penangkis serangan udara
yang memadai.
b. Sehubungan dengan kurangnya satuan
penangkis serangan udara yang dimiliki RI ( terutama meriam-meriam kaliber
sedang ) maka dari itu ABRI membentuk satuan-satuan penangkis serangan udara
berkaliber sedang.
c. Untuk memenuhi kebutuhan dalam
pembentukan satuan penangkis serangan udara itu, dalam tahun 1962 bertempat di
daerah Maleman, Yosowilangun Lumajang dibentuklah Batalyon-batalyon penangkis
serangan udara dengan meriam-meriam kaliber sedang, dengan nama Yon Merah, Yon
Biru, Yon Hijau, Yon Kuning dan Yon Ungu.
d. Batalyon-batalyon dilatih dan
digembleng dalam menggunakan meriam-meriam penangkis serangan udara setelah mengalami berbagai proses,
berdasarkan surat keputusan Menpangab Nomor : 1161/XI/1962 tanggal 21 Nopember
1962 tentang pembentukan Batalyon-batalyon penangkis serangan udara, yang
selanjutnya disebut Batalyon-batalyon Arsuse.
e. Dengan demikian kelima Batalyon
tersebut telah resmi menjadi Batalyon-batalyon Arsuse dengan sebutan Yon Merah,
Yon Biru, Yon Hijau, Yon Kuning dan Yon Ungu.
f. Bertindak
selaku Inspektur Upacara pada peresmian pembentukan Yon-Yon
Arsuse pada tanggal
4 Desember 1962 adalah Mayjen TNI Suprapto Asops Men
Pangab mewakili Men Pangab
mewakili Pangab.
g.
Dalam
perkembangan selanjutnya Yon Ungu menjadi Yonarsuse-8.
2. Kondisi
selama pembentukan.
a. Personel
Yonarsuse-8 pada saat awal pembentukan terdiri
dari 15 % tenaga
bekas Pejuang 45 ( terutama para Perwira dan Bintara ), 85 %
terdiri dari Tamtama
remaja yang sebagian besar berstatus Milwa, para pejabat
pada awal pembentukan :
1) Danyon :
Mayor Art M. Ardito NRP 14138.
2) Wadanyon :
Lettu Art Wasnoadi NRP 230830.
3) Kasi-1 : Dirangkap oleh Danyon.
4) Kasi-2 : Dirangkap oleh Wadanyon.
5) Kasi-3 : Dirangkap oleh Danraima.
6) Kasi-4 : Lettu Art Marimin NRP 223555.
7) Danraima : Letda Art Pakroes NRP
100010.
8) Danrai P : Letda Art Pakroes NRP
100010.
9) Danrai
Q : Letda Art Heri Hartono NRP 18872.
10) Danrai
R : Letda Art Suprapto NRP 18892.
Catatan : Selanjutnya diadakan perubahan nama Baterai berdasarkan
senioritas pejabat Danrai yaitu : Raimer P berubah menjadi Raimer R, Raimer Q
menjadi Raimer P, Raimer R menjadi Raimer Q.
b. Organisasi dan persenjataan. Pada waktu pembentukan Struktur
organisasi
Yonarsuse-8 terdiri dari Komandan Batalyon, Baterai Markas dan Tiga
Baterai Tempur
( Baterai P, Q dan R ). Tiap Baterai Tempur dilengkapi suatu
sistem persenjataan yang
terdiri dari 6 Pucuk Meriam SU 57 MM S-60 sebagai Unit
penyerang sasaran, satu
Radar son-9 dan satu Puaso-6-60 N sebagai Unit pengatur
dan pimpinan tembakan.
Senjata
perorangan atau kelompok meliputi SKS, AK, RPPD, dan Pistol TT. Karena
senjata pokok tersedia 4
Baterai,sedangkan Personel yang ada hanya untuk 3 Baterai,
maka senjata untuk 1
Baterai lagi dipertanggung jawabkan kepada Baterai Markas.
B. PERKEMBANGAN YONARHANUDSE-8
1. Perkembangan kedudukan.
a. Tahun
1962, sejak peresmian Yonarsuse-8 pada tanggal 4 Desember 1962
sampai dengan
awal tahun 1963, unsur-unsurnya berkedudukan di Maleman
Yosowilangun.
b. Tahun
1963, pada awal tahun 1963 kedudukan unsur-unsur Yonarsuse-8
adalah sebagai
berikut :
1) Mayon :
Nongkojajar Kab. Pasuruan.
2) Raima : Nongkojajar Kab. Pasuruan.
3) Raimer P :
Nongkojajar Kab. Pasuruan.
4) Raimer Q :
Seruni Sidoarjo.
5) Raimer R :
Nongkojajar Kab. Pasuruan.
c. Tahun
1964, dalam rangka melaksanakan Operasi
Tri Nanggala Yudha pada
awal tahun 1963 kedudukan Raimer-raimer disesuaikan
dengan rencana Pertahanan
Udara diwilayah Surabaya sebagai berikut :
1) Raimer P :
Di Gresik.
2) Raimer Q :
Di Gadukan Surabaya.
3) Raimer R :
Di Sidotopo Surabaya.
4) Kedudukan Mayon dan Raima
berada di Sruni Sidoarjo sebagai pangkalan Yonarsuse-8.
d. Tahun
1968, dengan telah berakhirnya Operasi Tri Nanggala Yudha,
pelaksanaan
Konsolidasi Pasukan kedudukan Raimer Q dipindahkan dari Gadukan
Surabaya ke
Asrama Men Arhanud-3 Jl. Hayam Wuruk Surabaya.
e. Tahun 1970, pada pertengahan tahun 1970
Raimer P dan R ditarik dari Gresik dan Surabaya ke Pangkalan di Sruni Sidoarjo.
f. Tahun 1971, pada awal tahun 1971
Raimer Q ditarik dari Surabaya ke Pangkalan.
Dengan di tariknya Raimer Q ke Pangkalan, maka seluruh unsur Yonarsuse-8
telah berkedudukan di Sruni Sidoarjo sampai sekarang.
2. Perubahan
Organisasi.
a. Berdasarkan
Surat Keputusan Kasad Nomor : Skep/263/IV/1974 tanggal 23 April
1974 tentang
pengesahan digunakan TOP Yonarhanudse, terjadi perubahan unsur
Yonarhanudse-8
dari 3 Raimer menjadi 4 Raimer yaitu dengan pertambahan Raimer S.
b. Realisasi pembentukan Raimer S
Yonarhanudse-8 baru dapat dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 1977 yang
sebelumnya hanya bersifat kerangka.
3. Perubahan
nama Kesatuan.
a. Berdasarkan
Surat Keputusan Pangdam VIII/Brawijaya Nomor : Skep/21/II/1966
tanggal 20
Pebruari 1966 telah disahkan perubahan nama Yonarsuse-8 menjadi
Yonarhanudse-8.
b. Berdasarkan Surat Keputusan Pangdam
VIII/Brawijaya Nomor : Skep/25/III/1967 tanggal 15 Maret 1967 telah disahkan
perubahan nama dari Yonarsuse-8 menjadi Yonarhanudse-8.
4. Pengelompokan
kembali.
a. Periode tahun 1971 sampai dengan 1975.
1) Pada
periode tahun 1971-1975 Yonarhanudse-8 mengalami penyusutan
Personel, sehingga
pada periode tersebut jumlah pers sekitar 50 % dari TOP.
2) Sesuai
dengan Renbangkuat TNI AD,
Yonarhanudse-8 Satuan yang dikelompokkan
kembali dan mengadakan kembali penataan Personel, disesuaikan dengan kondisi
Personel yang ada.
3) Tahun 1973, Yonarhanudse-8 menerima 22
orang Tamtama Milwa lulusan Secatam tahun 1971/1972 sebagai pengganti 30 orang
Anggota Yonarhanudse-8 yang dimasukkan ke dalam Formasi Kiwal Skodam
VIII/Brawijaya.
4) Tahun
1974, merupakan awal dari penataan kembali personel
Yonarhanudse-8, dimana dapat dilaksanakan konsolidasi personel
sebagai
berikut :
a) Mayon :
50 %.
b) Raima : 50 %.
c) Raimer P :
100 %.
d) Raimer Q :
60 %.
e) Raimer R :
Kerangka.
f) Raimer S :
Kerangka.
Dengan demikian periode ini Raimer R dan S dijadikan Baterai kerangka.
5) Tahun
1975, pada periode ini Yonarhanudse-8 tidak melaksanakan
kembali penataan
personel sehingga keadaan personel belum mengalami
perubahan.
b. Perkembangan selanjutnya.
1) Tahun
1976, pada periode ini Yonarhanudse-8 menerima penambahan
personel sebanyak 30
orang Tamtama lulusan Secatam Milwa gelombang II tahun
Ajaran 1975/1976, dimana
sebagian besar dimasukan kedalam formasi Raimer Q,
sehingga Raimer Q mengalami
kenaikan jumlah menjadi 76 % dari jumlah TOP.
2) Tahun
1977/1978.
a) Pada periode ini
Yonarhanudse-8 menerima penambahan personel sebanyak 117 orang Tamtama dengan
rincian :
(1) Bulan
Mei 1977 sebanyak 52 orang Tamtama lulusan Secatam Milwa gelombang II TA.
1976/1977.
(2) Bulan Oktober 1977 sebanyak
25 orang Tamtama lulusan Secatam Milwa gelombang I TA. 1977/1978.
(3) Bulan Pebruari 1978 sebanyak
40 orang Tamtama lulusan Secatam Milwa gelombang II TA. 1977/1978.
b) Dengan adanya penambahan
personel tersebut diatas maka pada akhir Mei 1977 terjadi perubahan prosentase
sebagai berikut :
(1) Mayon : 80 %.
(2) Raima : 86
%.
(3) Raimer P :
73 %.
(4) Raimer Q :
72 %.
(5) Raimer R :
50 %.
3) Berdasarkan
Keputusan Kasad Nomor Kep/7/XI/1998 tanggal 16 Maret
1998 tentang organisasi
Batalyon Artileri Pertahanan Udara Sedang 57mm
S-60/Modifikasi (Orgas
Yonarhanudse-8 57mm S-60/Modifikasi), komposisi
personel Yonarhanudse-8 berubah
dengan kekuatan 644 orang dengan rincian
sebagai berikut : Pamen 2 orang, Pama
25 orang, Bintara 125 orang dan Tamtama
492 orang.
4) Berdasarkan
Surat Telegram Danpussenart TNI AD Nomor STK/05/1995
tanggal 16 Mei 1995,satuan
Yonarhanudse-8 mendapatkan penambahan material
berupa 2 Satbak Mer 57mm
S-60/Ret dengan rincian sebagai berikut : 8 pucuk Mer
57mm S-60/Retrofit, 2
unit FCS, 4 unit Radar TDAR, 2 Unit Optical Director, 4 unit
GUN, 2 unit BCC
dan 4 selubung meriam.
5) Sampai
saat ini TA 2010 jumlah personel Yonarhanudse-8 adalah sebagai
berikut :
a) Mayon : 7 orang = 87.5 %
b) Raima : 146 orang = 95.4 %
c) Raimer P :
151 orang = 94.9 %
d) Raimer Q :
153 orang = 92.7 %
e) Raimer R :
147 orang = 92.4 %
f) LF (nonjob) : 23
orang
(1) 2 Perwira Dik Sessarcab Arh
(2) 7 Bintara (4 Dik Akper, 1 Dik D-3, 2 Proses Dahsat)
(3) 2 Tamtama dalam proses
hukum
(4) 12 Taja Baru (Latorlan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar